Laporkan temuan Anda apabila terdapat indikasi pelanggaran dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara
NUSANTARA — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menggelar Rapat Evaluasi Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal di wilayah IKN sekaligus Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2026, yang berlangsung pada Jumat (12/12/2025) bertempat di Kantor Kemenko 1 IKN. Rapat ini menjadi forum strategis untuk menghimpun masukan lintas pemangku kepentingan guna memperkuat upaya pencegahan dan penindakan aktivitas ilegal di kawasan IKN.
Rapat evaluasi tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kehadiran para pihak ini mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga pembangunan IKN agar berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, berkelanjutan, dan berkeadilan hukum.
Sepanjang tahun 2025, Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN telah melaksanakan sejumlah kegiatan strategis, mulai dari sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, pemasangan tanda larangan di titik-titik rawan, hingga penindakan terhadap berbagai bentuk aktivitas ilegal. Penertiban tersebut meliputi aktivitas ilegal sosial kemasyarakatan, penertiban lalu lintas jalan di wilayah IKN, penindakan terhadap praktik ilegal pertambangan, serta penanganan aktivitas ilegal di bidang pertanahan seperti memperjualbelikan lahan negara dan kawasan hutan.
Rapat yang dilaksanakan dalam format diskusi kelompok terfokus (Focus Group Discussion/FGD) ini membahas evaluasi pelaksanaan program sekaligus penyusunan rencana kerja ke depan, yang dirancang secara komprehensif mulai dari upaya pencegahan, pengawasan, hingga penindakan dan penyelesaian kasus.
Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi, menegaskan pentingnya pengawalan menyeluruh terhadap kawasan IKN dari berbagai aktivitas ilegal. “Kita ini harus benar-benar menjaga IKN ini dari aktivitas ilegal. Kita harus kawal tidak hanya pada tahap pencegahan, tetapi juga memastikan setiap kasus ditangani hingga tuntas,” ujar Bimo.
Sejumlah masukan strategis turut disampaikan dalam forum tersebut, di antaranya penguatan langkah pencegahan sejak dini, perlunya studi banding terkait reklamasi dan pemulihan kawasan hutan, serta percepatan proses penindakan yang disertai transparansi dan koordinasi antarlembaga.
Pada tahun 2026, sedang direncanakan beberapa program strategis seperti pengumpulan dan pengolahan data termasuk penegasan dan validasi batas kawasan, patroli dan pengawasan serta penindakan terukur dan berbasis regulasi, sosialisasi & edukasi berkelanjutan, hingga peningkatan kapasitas personel.
Melalui evaluasi dan penyusunan rencana kerja ini, Otorita IKN bersama Satgas dan seluruh pemangku kepentingan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengendalian aktivitas ilegal, guna mewujudkan Ibu Kota Nusantara sebagai kota yang tertib hukum, aman, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.
(Sabtu, 13 Desember 2025)
Dokumentasi Foto
Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara






Keterangan foto: Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN evaluasi kinerja 2025 dan susun rencana kerja 2026 guna memperkuat upaya pencegahan dan penindakan aktivitas ilegal di IKN pada Sabtu (13/12/2025) di Kantor Kemenko 1 IKN.
Laporkan temuan Anda apabila terdapat indikasi pelanggaran dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara