
Struktur Organisasi Dibalik Nusantara
Melalui pendelegasian tugas dan fungsi yang jelas serta koordinasi lintas unit yang terintegrasi, setiap bagian memiliki peran strategis dalam mewujudkan visi Nusantara sebagai ibu kota berkelanjutan, modern, dan berdaya saing.
Struktur Organisasi
*Berdasarkan Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Otorita IKN, susunan organisasi Otorita IKN terdiri dari Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN, serta sembilan Jabatan Tinggi Madya, yakni 1 Sekretaris, 7 Deputi, serta 1 Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan.