
Locally Integrated Globally Connected Universally Inspired
Saksikan transformasi yang menghubungkan manusia, alam, dan teknologi menghadirkan wajah baru Indonesia menuju masa depan yang berkelanjutan dan membanggakan.
Tumbuh Harapan Baru Nusantara
Berawal dari jejak masa lalu, Nusantara hadir sebagai lambang kebangkitan tempat di mana manusia, alam, dan teknologi berpadu membangun masa depan Indonesia yang berkeadilan, berkelanjutan, dan penuh makna bagi generasi penerus.

Jakarta
Setelah Proklamasi Kemerdekaan, Jakarta menjadi simbol lahirnya Republik Indonesia. Dari kota ini, semangat persatuan dan cita-cita kemerdekaan tumbuh, menjadikannya pusat pemerintahan pertama bangsa yang baru berdiri.

Bogor
Setelah kedaulatan kembali diakui, Bogor menjadi tempat kegiatan pemerintahan dan kediaman resmi Presiden di Istana Bogor, sebelum status DKI Jakarta ditetapkan pada tahun 1961.

DKI Jakarta
Presiden Soekarno menetapkan status Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, menjadikannya wilayah administratif yang langsung di bawah pemerintah pusat.

Ibu Kota Nusantara
Presiden Joko Widodo meresmikan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota negara yang baru, dengan visi membangun pusat pemerintahan yang modern, hijau, dan berkelanjutan.
Soekarno
Presiden Ke-1 Republik Indonesia
Periode Jabatan 1945 – 1967
Pada 1957, Presiden Soekarno menggagas pemindahan Ibu Kota Negara ke Palangka Raya, saat meresmikan kota tersebut sebagai ibu kota Kalimantan Tengah.
Sumber: Arsip Nasional RI

Soeharto
Presiden Ke-2 Republik Indonesia
Periode Jabatan 1967 – 1998
Pada 1997, Presiden Soeharto mengeluarkan Keppres Nomor 1 Tahun 1997 Tentang Koordinasi Pengembangan Kawasan Jonggol Sebagai Kota Mandiri, dimaksudkan untuk pusat pemerintahan.
Sumber: Arsip Nasional RI

Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Ke-6 Republik Indonesia
Periode Jabatan 2004 – 2014
Pada 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyodorkan skenario, mempertahankan Jakarta sebagai ibu kota, namun direncanakan dan dibangun benar-benar, atau memindahkan pusat pemerintahan keluar dari Jakarta.
Sumber: Arsip Nasional RI

Joko Widodo
Presiden Ke-7 Republik Indonesia
Periode Jabatan 2014 – 2024
“Sebuah cita-cita besar dan pekerjaan besar yang akan kita segera mulai, yaitu pembangunan Ibu Kota Nusantara. Terima kasih sebesar-besarnya kepada MPR, DPR, MA, MK, BPK, KY, dan seluruh komponen masyarakat dalam mendukung dimulainya pembangunan Ibu Kota Nusantara. Semoga hidayah dan barokah Allah SWT memberikan kemudahan dan kelancaran dalam membangun Ibu Kota Nusantara.”
Disampaikan dalam Penyatuan Air dan Tanah di Titik Nol Ibu Kota Nusantara, 14 Maret 2022

Basuki Hadimuljono
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara
Periode Jabatan 2024 - sekarang
“Saya kira memang kita punya dua milestone yang sangat penting, yaitu di 2025 dan 2028. Di 2028, kita akan menyelesaikan pembangunan infrastruktur untuk sektor legislatif dan yudikatif, termasuk kantor dan hunian para pejabatnya. Sedangkan di 2025, apabila Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sudah mengarahkan ke sana, kita akan siap dengan hunian, kantor, dan fasilitas pendukung lainnya, seperti air, listrik, serta pertokoan, yang akan memungkinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pindah ke IKN.”

Kepala Otorita IKN
Presiden Ke 7
Periode Jabatan 2022 – 2024
“Saya kira memang kita punya dua milestone yang sangat penting, yaitu di 2025 dan 2028. Di 2028, kita akan menyelesaikan pembangunan infrastruktur untuk sektor legislatif dan yudikatif, termasuk kantor dan hunian para pejabatnya. Sedangkan di 2025, apabila Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sudah mengarahkan ke sana, kita akan siap dengan hunian, kantor, dan fasilitas pendukung lainnya, seperti air, listrik, serta pertokoan, yang akan memungkinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pindah ke IKN.”

Kota Hijau Cerdas Masa Depan
Nusantara bukan sekadar ibu kota baru melainkan visi besar untuk mewujudkan keharmonisan antara alam, manusia, dan teknologi. Setiap elemen dirancang untuk menciptakan kota yang layak huni, inklusif, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.




Progres Pembangunan Nusantara
Ibu Kota Nusantara telah selesai melakukan untuk tahap pertama (tahun 2022-2024), dan saat ini memasuki pembangunan pada tahap kedua yang berlangsung mulai tahun 2025 hingga 2029.

Gerbang Ibu Kota Nusantara
Tahap awal pembangunan IKN: infrastruktur utama (Istana, MPR/DPR, perumahan ASN), serta fasilitas dasar bagi 500 ribu penduduk. HUT ke-79 RI akan dirayakan di IKN pada 17 Agustus 2024.

Pembangunan IKN Memasuki Tahap ke 2
Fokus kali ini bukan sekadar gedung pemerintahan, melainkan pembangunan pusat inovasi, fasilitas kesehatan kelas dunia, hingga area komersial yang inklusif. Langkah ini merupakan komitmen dalam mewujudkan kota yang berkelanjutan dan modern bagi generasi mendatang.
Nusantara
Sebagai Super-Hub
6 Klaster Ekonomi
Enam klaster ekonomi Nusantara meliputi Industri Teknologi Bersih, Farmasi Terintegrasi, Pertanian Berkelanjutan, Ekowisata dan Wisata Kesehatan, Bahan Kimia dan Produk Turunannya, serta Energi Rendah Karbon dirancang untuk menciptakan ekosistem ekonomi hijau yang inovatif, tangguh, dan berdaya saing global.

Kluster Industri Teknologi Bersih

2 Klaster Pendukung
Kluster Pendidikan Abad ke-21 dan Smart City serta Pusat Industri 4.0 menjadi fondasi intelektual dan teknologi Nusantara — menghubungkan riset, inovasi, dan transformasi digital untuk membangun generasi unggul serta memperkuat ekosistem kota cerdas yang berkelanjutan dan adaptif terhadap masa depan.

Pendidikan sebagai dasar

Pedoman Ibu Kota Nusantara
The 2023 Nusantara Capital Authority (NCA) Achievements Book
The 2023 Nusantara Capital Authority (NCA) Achievements Book
Buku Capaian Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) 2023 memberikan gambaran komprehensif mengenai berbagai pencapaian penting dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara, sebagai bagian dari visi besar Indonesia Emas 2045. Buku ini menyoroti aspek mulai dari infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, investasi, hingga kemitraan global yang berhasil diwujudkan selama tahun 2023 bersama Otorita IKN.
Pedoman Teknis Smart Waste Management
The Smart Waste Management Technical Guidelines
Pedoman Teknis Smart Waste Management adalah pedoman teknis untuk pengelolaan sampah cerdas di Ibu Kota Nusantara. Dokumen ini mencakup rencana penerapan teknologi cerdas dalam pengelolaan sampah, yang meliputi penggunaan smart bin, sistem pengangkutan sampah cerdas dengan smart fleet, serta pengolahan sampah cerdas di fasilitas 3R MRF (reduce, reuse, recycle – material recovery facility). Tujuan akhir dari penerapan teknologi ini adalah untuk membangun ekonomi sirkular di IKN.
Pedoman Teknis Smart Water & Smart Water Waste Management
The Smart Water and Waste Water Management Technical Guidelines
Pedoman Teknis Smart Water dan Waste Water Management merupakan panduan teknis untuk pengelolaan air minum dan air limbah dengan penerapan teknologi cerdas di Ibu Kota Nusantara. Teknologi SCADA (Supervisory Control and Data Acquisition) akan digunakan untuk memantau kualitas air minum dan air limbah. Pemantauan ini dilakukan dengan menggunakan sensor yang dipasang pada Instalasi Pengolahan Air, Instalasi Pengolahan Air Limbah, jaringan distribusi dan transmisi, serta sistem pemantaatan daur ulang air hujan. Dengan demikian, pengelolaan air mulai dari bendungan, intake, reservoir, jaringan transmisi, jaringan distribusi, hingga ke pelanggan dapat berjalan secara optimal.
Cetak Biru Kota Cerdas Nusantara
Nusantara Smart City Blueprint
Cetak Biru Kota Cerdas Nusantara memberikan panduan strategis untuk merancang, mengimplementasikan, dan memelihara infrastruktur kota cerdas Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam dokumen ini, dibahas mengenai solusi inovatif serta teknologi yang akan diimplementasikan dalam pengembangan IKN sebagai kota cerdas.
Pedoman Bangunan Cerdas Nusantara
Nusantara Smart Building Guideline
Dokumen Pedoman Bangunan Cerdas Nusantara bertujuan untuk menyediakan referensi standar bagi pengembang bangunan cerdas di Ibu Kota Nusantara (IKN). Dokumen ini membahas pembangunan berkelanjutan dalam konteks Indonesia, prinsip-prinsip Bangunan Cerdas, manajemen berkelanjutan sumber daya (energi, air, dan udara), serta panduan implementasi di IKN.
Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Ibu Kota Nusantara
Nusantara Biodiversity Management Master Plan
Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah strategi komprehensif yang dirancang untuk menjaga dan meningkatkan keanekaragaman hayati dalam ekosistem di wilayah IKN. Dokumen ini mencakup langkah-langkah seperti pelestarian habitat, perlindungan spesies, upaya restorasi, dan keterlibatan masyarakat untuk mempromosikan praktik pengelolaan yang berkelanjutan. Rencana ini bertujuan untuk mengatasi ancaman terhadap keanekaragaman hayati, memitigasi dampak, dan memperkuat ketahanan dalam ekosistem, dengan tujuan akhir memastikan kesehatan jangka panjang dan keberlanjutan lingkungan.
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Nusantara Berbasis Tinjauan Lokal Sukarela (VLR)
Nusantara Sustainable Development Goals (SDGs) Voluntary Local Review (VLR) Baseline
Tinjauan Lokal Sukarela (VLR) akan memandu implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dalam rencana induk Ibu Kota Nusanatara (IKN). VLR diharapkan dapat membantu Otorita IKN dalam menunjang target pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Timur sejalan dengan adanya IKN, selain juga sebagai inisiatif lokal menerapkan SDGs secara lebih efektif.
Strategi Emisi Nol Bersih Nusantara 2045
Nusantara Net Zero Strategy 2045
Nusantara Net Zero Strategy atau yang disebut juga dengan Dokumen Regionally/Locally Determined Contribution (RLDC) untuk Ibu Kota Nusantara disusun sebagai pengembangan rencana Ibu Kota Nusantara mencapai target emisi nol bersih di tahun 2045. Dokumen ini berisikan peta jalan bagi 6 sektor utama di IKN, yaitu Forest and Other Land Use (FOLU), Agrikultur, Pengelolaan Sampah, Energi, Industrial Processes and Product Uses (IPPU), dan konstruksi.
Pedoman Perizinan di Wilayah Ibu Kota Nusantara
Nusantara Capital City Licensing Guidelines
Pedoman Perizinan Ibu Kota Nusantara adalah dokumen acuan yang mengatur mekanisme pelayanan perizinan di wilayah IKN, mencakup perizinan berusaha melalui sistem OSS dan perizinan non berusaha melalui aplikasi master Otorita IKN. Pedoman ini bertujuan memberikan kepastian hukum, kemudahan berusaha, dan transparansi bagi pelaku usaha dan masyarakat dalam mewujudkan sistem perizinan yang terintegrasi dan akuntabel.

.jpg&w=3840&q=90)
.jpg&w=3840&q=90)





