IKN Percepat Tahap Konstruksi: 6 Paket Supervisi Infrastruktur Strategis Ditandatangani Wujudkan Ibu Kota Politik 2028

NUSANTARA — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus memperkuat fondasi pembangunan Tahap II dengan menandatangani enam paket pekerjaan supervisi pembangunan infrastruktur strategis. Penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam mendukung pengembangan kawasan legislatif dan yudikatif sebagai pusat pemerintahan nasional, sekaligus menegaskan kesiapan IKN menuju Ibu Kota Politik pada 2028. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kemenko 3, Nusantara, Selasa (16/12/2025).

Dengan penandatanganan enam paket supervisi tersebut, hingga saat ini sebanyak 26 dari total 28 paket pekerjaan Tahap II (2025–2028) telah ditandatangani, yang terdiri atas 14 paket pembangunan fisik dan 12 paket manajemen konstruksi/supervisi. Capaian ini menandai kesiapan Otorita IKN memasuki fase pelaksanaan konstruksi yang lebih intensif, terencana, dan terintegrasi.

Enam paket supervisi yang ditandatangani meliputi:
1. Supervisi pembangunan jalan kawasan kompleks legislatif, dengan dukungan 28 personel dan masa kerja mulai Desember 2025 hingga Oktober 2027 dengan kerja sama operasi (KSO) PT. Agrinas Jaladri Nusantara (Persero), PT. Formasi Empat Polaselaras Konsultan dan PT. Aksara Karya Konsultan.
2. ⁠Supervisi pembangunan jalan kawasan kompleks yudikatif, melibatkan 23 personel dengan masa kerja Desember 2025 sampai Desember 2027 dengan KSO PT. Perentjana Djaja dan PT. Disiplan Consult.
3. ⁠Supervisi pembangunan jalan kawasan pendukung, dengan 25 personel dan masa kerja Desember 2025 hingga Desember 2027 dengan KSO PT. Formasi Empat Polaselaras Konsultan, PT. Agrinas Jaladri Nusantara (Persero) dan PT. Pola Teknik Konsultan. 
4. ⁠Supervisi pembangunan Embung 1B, melibatkan 36 personel dengan masa kerja Desember 2025 sampai November 2027 dengan KSO PT. Rayakonsult dan PT. Caturbina Guna Persada. 
5. ⁠Supervisi pembangunan Embung 1C, dengan 36 personel dan masa kerja Desember 2025 hingga November 2027 dengan KSO PT. Mitra Utama Kenzo, PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero) dan PT. Antusias Raya. 
6. ⁠Supervisi pembangunan kolam retensi, melibatkan 34 personel dengan masa kerja Desember 2025 sampai November 2027 dengan KSO PT. Rayakonsult, PT. Hilmy Anugerah dan PT. Caturbina Guna Persada.

Seluruh paket supervisi tersebut melibatkan tenaga ahli dan tenaga pendukung yang bertugas memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai standar mutu, ketepatan waktu, serta pengelolaan anggaran yang akuntabel.

Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menegaskan bahwa pelaksanaan supervisi harus berpedoman ketat pada kontrak dan prinsip profesionalitas.

“Supervisi yang masuk dalam kontrak tidak boleh ada perubahan. Jika terjadi penyimpangan lebih dari 10 persen, kontrak dapat diterminasi. Seluruh laporan harus jelas, kehadiran dilakukan secara digital, serta tenaga ahli dan tenaga pendukung wajib berada di lokasi. Kita harus menjunjung tinggi profesionalitas, integritas, dan yang paling penting, kekompakan sebagai satu tim,” ujar Bimo.

Lebih lanjut, Bimo menekankan bahwa seluruh pekerjaan pembangunan IKN memiliki satu tujuan utama, yakni memastikan Nusantara siap berfungsi sebagai Ibu Kota Politik pada 2028 sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025.

Melalui penandatanganan enam paket supervisi ini, Otorita IKN menegaskan komitmennya untuk memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara berjalan tepat waktu, berkualitas, dan berkelanjutan. Dengan pengawasan yang kuat serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, IKN diharapkan menjadi pusat pemerintahan modern yang efektif, tangguh, dan mampu menjawab kebutuhan bangsa di masa depan.

(Rabu, 17 Desember 2025)

 

Dokumentasi Foto
Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara


Keterangan foto: Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melaksanakan penandatanganan kontrak untuk 6 paket pekerjaan supervisi pembangunan infrastruktur strategis di Kantor Kemenko 3 IKN pada Selasa (16/12/2025). Hingga saat ini sebanyak 26 dari 28 paket pekerjaan tahap II (2025-2028) telah ditandatangani.

17 Desember 2025

Laporkan temuan Anda apabila terdapat indikasi pelanggaran dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara