Konsultasi Publik Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara
3 Februari 2024 · 07:53 AM
Waktu Baca 1 Menit
Bagikan Artikel
-

Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) yang tengah dibahas Pemerintah Indonesia bersama DPR RI, kelak akan menjadi dasar hukum tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di IKN. 

Untuk mengakomodasi masukan konstruktif terkait RUU IKN, Kementerian PPN/Bappenas bekerja sama dengan Djokosoetono Research Center Fakultas Hukum Universitas Indonesia mengadakan Sosialisasi dan Konsultasi Publik RUU

 

21 Desember 2021

Ditulis oleh
Humas OIKN
Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
Bagikan Artikel Ini
Hubungicallcenter