Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Kepala Otorita IKN tentang Pengakuan Kearifan Lokal
5 February 2024 · 01:04 AM
Reading Time 1 Minutes
Share Article

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melalui Kedeputian Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam menyelenggarakan Konsultasi Publik terkait Rancangan Peraturan Kepala (Ranperka) OIKN mengenai kearifan lokal.
Penyusunan Ranperka tentang Tata Cara Pengakuan, Perlindungan dan Pemajuan Kearifan Lokal dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan memfasilitasi pengembangan kearifan lokal dalam mendukung prinsip pembangunan Ibu Kota Nusantara yang selaras dengan alam dan inklusif.
8 Juni 2023
Written by
Humas OIKN
Humas Otorita Ibu Kota Nusantara