Otorita IKN Teken Kerja Sama PSEL, Dukung Arahan Presiden dalam Percepatan Penanganan dan Pengelolaan Sampah
10 April 2026 · 12:30 PM
Reading Time 3 Minutes
Share Article
Kerja Sama Otorita IKN
Kerja Sama Otorita IKN
Kerja Sama Otorita IKN
Kerja Sama Otorita IKN
Kerja Sama Otorita IKN
Kerja Sama Otorita IKN

Keterangan foto: Dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup beserta jajarannya, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Balikpapan, dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara resmi mendatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama terkait PSEL pada Jumat (10/04/2026) di Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

JAKARTA — Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama terkait penyelenggaraan Pengolahan Sampah Menjadi Energi (PSEL) untuk wilayah Samarinda Raya dan Balikpapan Raya resmi ditandatangani oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Balikpapan, dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara pada Jumat (10/04/2026) di Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Kegiatan penandatanganan tersebut turut dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup sekaligus sebagai Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, beserta jajarannya.

Penandatanganan ini menjadi langkah konkret dalam mempercepat implementasi pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan sekaligus mendorong pemanfaatan sampah sebagai sumber energi terbarukan. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, yang menegaskan bahwa penyelenggaraan PSEL merupakan upaya transformasi pengelolaan sampah di Kawasan Nusantara menuju sistem terpadu berbasis teknologi yang berkelanjutan.

“Ini bukan sekadar proyek pengelolaan sampah, tetapi transformasi besar dari masalah lingkungan menjadi sumber energi yang bernilai bagi masyarakat. PSEL ini menjadi solusi konkret untuk mempercepat penanganan sampah perkotaan sekaligus menjawab kebutuhan energi berkelanjutan di Kalimantan Timur,” ujar Bimo.

Dalam keterangannya, Bimo menambahkan bahwa pengembangan PSEL ini diharapkan mampu menjadi solusi melalui penerapan sistem pengelolaan sampah regional di Kalimantan Timur, khususnya di Kawasan Nusantara. Sistem ini diarahkan untuk mendukung terwujudnya kota yang ramah lingkungan, termasuk di sepanjang wilayah delineasi IKN, yaitu Muara Jawa, Samboja, dan Samboja Barat.

“Bagi IKN, ini adalah game changer. Kawasan delineasi IKN akan merasakan langsung manfaat dari sistem pengelolaan sampah terintegrasi ini. Masalah sampah tidak bisa diselesaikan sendiri. Kolaborasi lintas daerah adalah satu satunya cara untuk menciptakan sistem yang benar-benar berkelanjutan,” ulasnya.

Permasalahan dan penumpukan sampah perkotaan yang terus meningkat menjadi tantangan bersama yang membutuhkan solusi lintas wilayah. Penandatanganan kerja sama ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menegaskan pentingnya percepatan penanganan sampah oleh pemerintah, salah satunya melalui penerapan program waste-to-Energy (WtE).

“Dalam waktu dua sampai tiga tahun sampah seluruh Indonesia akan kita selesaikan. Tidak akan ada kota, jalan, tidak akan ada bagian Indonesia yang bau karena sampah dari Sabang sampai Merauke,” ujar Prabowo pada Rabu (08/04/2026) dalam taklimat saat rapat kerja pemerintah anggota Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan Jakarta.

Ke depan, proyek PSEL Samarinda Raya dan Balikpapan Raya diharapkan segera direalisasikan sehingga menjadi tonggak penting dalam pengembangan sistem pengelolaan sampah regional yang modern dan terintegrasi. Inisiatif ini tidak hanya menjawab tantangan timbulan sampah perkotaan, tetapi juga memperkuat langkah Indonesia dalam menghadirkan solusi energi bersih yang berkelanjutan.

(Jumat, 10 April 2026)

 

Dokumentasi Foto
Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara

Written by
Humas Otorita IKN - Jaya
Share This Article
Contactcallcenter