BAPPENAS HIMPUN MASUKAN UNTUK RENCANA INDUK, PENGELOLAAN TANAH, DAN OTORITA IKN

BALIKPAPAN – Kementerian PPN/Bappenas merampungkan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang berlangsung pada 22-23 Maret 2022 di Balikpapan, Kalimantan Timur. Melanjutkan bahasan hari pertama, konsultasi publik tersebut menghimpun masukan masyarakat atas Peraturan Presiden (Perpres) Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, Perpres Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan di Ibu Kota Nusantara, dan Perpres Otorita Ibu Kota Nusantara.

Dalam mewujudkan pembangunan IKN, perlu ada kekhususan yang tidak biasa, yang out of the box, yang tidak business as usual. Apa yang coba disusun dalam rancangan Perpres Otorita Ibu Kota Nusantara adalah bagaimana agar Otorita bisa bekerja secara agile dan efektif,” ungkap Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Hukum dan Kelembagaan Pemindahan IKN Kementerian PPN/Bappenas Diani Sadiawati, Rabu (23/3). 

Terkait Perpres Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, desain IKN dirancang menjadi kota yang ramah lingkungan dan berbeda dari yang sebelumnya kita kenal. “Masyarakat di-encourage untuk melakukan aktivitas secara aktif dengan menggunakan layanan transportasi publik, berjalan kaki, dan transportasi aktif diutamakan di kota ini (IKN),” ujar Direktur Pembangunan Daerah Kementerian PPN/Bappenas Mia Amalia.

Terkait pengelolaan pertanahan IKN, Direktur Tata Ruang dan Penanganan Bencana Kementerian PPN/Bappenas Sumedi Andono Mulyo menegaskan bahwa pemerintah menjamin, tidak akan ada pengambilan lahan secara paksa. “Pengadaan tanah dilakukan sesuai dengan prinsip keadilan dan peraturan yang berlaku, dengan memperhatikan hak masyarakat dan hak masyarakat adat atas tanah,” ucap Sumedi.  

Menutup konsultasi publik, Diani mengutarakan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan bagi peraturan pelaksana UU IKN, mengingat setiap proses persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN harus diketahui seluruh masyarakat Indonesia. “Kita berusaha seoptimal mungkin, bahwa proses konsultasi publik ini benar-benar mengakomodasi apa yang dibutuhkan atau yang diaspirasikan oleh masyarakat, khususnya tentu di Kalimantan Timur. Kami berharap konsultasi publik ini tidak hanya sekadar di sini, tetapi kita juga bisa menindaklanjutinya secara tematik,” pungkas Diani.

Link: https://ikn.go.id/storage/press-release/2022/final-siaran-pers-bappenas-himpun-masukan-untuk-rencana-induk-pengelolaan-tanah-dan-otorita-ikn.pdf

23 Maret 2022

    Laporkan temuan Anda apabila terdapat indikasi pelanggaran dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara