PT PP Akan Bangun Kawasan Perkantoran BUMN di IKN

JAKARTA – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melalui PT Bina Karya (Persero) selaku Badan Usaha Otorita (BUO) menandatangani Kesepakatan Kerja Sama dengam PT PP (Persero) Tbk tentang Perencanaan Pengembangan Kawasan Perkantoran BUMN di Wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) di Plataran Senayan pada Kamis (5/10/2023).

“Hari ini kita memulai sesuatu yang bisa menjadi langkah besar di IKN dengan membangun kawasan perkantoran BUMN,” ujar Direktur Strategi Korporasi dan HCM PT PP (Persero) Tbk Sinur Linda Gustina.

Lebih lanjut, Sinur berharap dalam perjalanan berikutnya dengan arahan dari Kementerian BUMN proses pembangunan Perkantoran BUMN bisa dipercepat dengan tetap memenuhi standar.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Bina Karya (Persero) Boyke P. Soebroto juga menyampaikan harapannya agar setelah kesepakatan kerja sama ini ditanda tangani, proses pembangunan dapat dilakukan secepatnya.

“Harapan saya jika memungkinkan bisa mulai groundbreaking tanggal 1 November nanti karena posisi perkantoran BUMN nanti akan terletak di prime area yang banyak diincar orang, yaitu Sumbu Kebangsaan,” imbuh Boyke.

Semoga setelah ini, lanjutnya, pembahasan bisa terus dilanjutkan dan kerja sama antara PT Bina Karya (Persero) dengan PT PP (Persero) Tbk dapat terus berlanjut dan berkembang ke berbagai bidang.

Turut hadir dalam kesempatan ini mendampingi Direktur Utama PT Bina Karya (Persero) Boyke P. Soebroto adalah Direktur Pengembangan Usaha dan Investasi Bondan Pristiwandana; Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Trisnadi Yulrisman; dan Tenaga Ahli Bidang Kerja Sama dan Ekonomi Kreatif OIKN Panji Himawan.

Mewakili PT PP (Persero) Tbk, hadir dalam kesempatan ini Direktur Strategi Korporasi dan HCM Sinur Linda Gustina; SVP Business Development & Portfolio Management Anwar Ismail; dan SM Business Development Ghea Swastika.

 

 

(Kamis, 5 Oktober 2023)

 

Dokumentasi Foto

Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara

28 November 2023

    Laporkan temuan Anda apabila terdapat indikasi pelanggaran dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara