Laporkan temuan Anda apabila terdapat indikasi pelanggaran dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara
BALIKPAPAN - Warga penerima Uang Ganti Kerugian (UGR) dari pemerintah pusat, karena lahannya terdampak pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) dibekali pengetahuan pengelolaan keuangan dan kewirausahaan, sehingga mampu memanfaatkan keuangan dengan baik guna meningkatkan kesejahteraannya.
Berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2012, pengadaan tanah untuk kepentingan umum dilaksanakan dengan pemberian ganti kerugian yang layak dan adil. Pemberian ganti kerugian salah satunya dapat diberikan dalam bentuk uang.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Otorita IKN ini merupakan program Kedeputian Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat (Sosbudpemas) Direktorat Pemberdayaan Masyarakat digelar di Hotel Novotel Balikpapan sejak Sabtu (14/10/2023) hingga Senin (16/10/2023) menghadirkan narasumber atau trainer dari Lembaga Konsultan Pengembangan Usaha atau Business Development Services (BDS) Riwani Globe Semarang.
“Kami sangat mengharapkan masyarakat penerima ganti kerugian hak atas tanah pembangunan IKN dan telah lama mendiami daerah itu sebelum adanya IKN, memiliki kemampuan untuk dapat mengelola sumber daya keuangannya,” ujar Kepala Otorita IKN diwakili Staf Khusus Keselamatan Publik Otorita IKN, Brigjen Pol Edgar Diponegoro saat membuka kegiatan Sabtu kemarin.
Dengan telah mampunya masyarakat penerima UGR dari pemerintah pusat, untuk mengelola keuangan, lanjutnya, tentunya akan bergaris lurus kepada peningkatan kesejahteraan keluarga.
Terkait seminar ini, lanjutnya, dilaksanakan dengan tujuan agar warga penerima UGR, semua mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam lagi tentang pentingnya pengelolaan keuangan di tingkat keluarga serta mendapatkan ilmu mendasar terkait kewirausahaan.
Ia menambahkan, pembangunan nasional tentunya memiliki berbagai implikasi, salah satunya adalah ganti kerugian hak atas tanah yang terdampak pembangunan. Hal tersebut tidak terkecuali pada pembangunan Ibu Kota Nusantara. Kota yang nantinya akan menjadi kota yang paling dicintai di dunia atau The Most Livable and Loveable City in The World.
“Beberapa waktu lalu, tentunya kita dapat mengingat kejadian ”kampung Miliarder” di Tuban. Di mana sebagian masyarakat di sana mendapatkan ganti kerugian hak atas tanah yang telah diberikan oleh PT. Pertamina,” urainya.
Tentu, sambungnya, mereka tidak pernah terpikirkan bahwa ternyata mereka diberikan kesempatan untuk menjadi seorang ”Sultan” yang secara umum sebelumnya mereka bekerja sebagai petani dan peternak. Namun, akibat tidak mendapatkan bekal yang cukup untuk mengelola sumber daya keuangan tersebut, gelar ”Sultan” yang mereka miliki akhirnya hanyalah menjadi gelar sesaat.
“Karena uang yang mereka terima itu, hanya digunakan untuk memuaskan nafsu konsumtif, tanpa adanya perencanaan keuangan yang baik untuk keluarga mereka kedepannya,” tuturnya.
Artinya, jelasnya, ilmu terkait pengelolaan keuangan dan kewirausahaan adalah suatu ilmu yang tidak boleh dianggap remeh, karena pada dasarnya kemampuan pengelolaan keuangan tingkat keluarga ini menjadi penopang utama pada kesejahteraan.
Oleh karena itu, tegas Edgar, berdasarkan pengalaman tersebut, Otorita IKN tidak menginginkan hal itu terjadi terhadap masyarakat IKN, khususnya pada penerima UGR atas tanah untuk pembangunan IKN.
“Kami sangat mengharapkan masyarakat eksisting yang telah tinggal di IKN dari sebelum adanya IKN itu sendiri tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi pemain dalam keterlibatan untuk membangun IKN,” kata Edgar.
Menurutnya, dalam membangun IKN tentu bukan hanya memikirkan aspek fisik, gedung-gedung, perkantoran, jalan raya dan bentuk lainnya. Tetapi juga bagaimana tentang membangun aspek non fisik, terutama pembangunan manusia yang berdaya saing dan berkompetisi.
“Saya berpesan kepada peserta kegiatan jangan pernah malu untuk bertanya, serap sebanyak-banyaknya ilmu yang telah diberikan oleh narasumber. Bawalah ilmu tersebut kembali ke IKN dan praktekkan sebagai bekal diri dalam membangun IKN,” tutupnya.
Sementara itu, Deputi Sosbudpemas Otorita IKN, Alimuddin melalui Ketua Panitia kegiatan, Adi Kustaman dalam laporannya mengungkapkan, kegiatan ini berbentuk seminar berangkat dari suatu pemikiran di mana masyarakat terdampak atau penerima ganti kerugian lahan pembangunan IKN, mampu memainkan peran penting dalam pengelolaan keuangan pribadi dan keluarga mereka.
Untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola dana ini secara bijaksana, penting untuk memberikan pengetahuan tentang keuangan bagi keluarga dan kewirausahaan.
Pihaknya menilai, seminar ini dapat membantu meningkatkan pemahaman mereka tentang manajemen keuangan yang sehat, mengurangi risiko keuangan dan memungkinkan mereka mencapai tujuan keuangan mereka dengan lebih baik. Peserta seminar ini berjumlah 80 orang dan demi efektivitasnya kegiatan ini proses pembelajaran dibagi menjadi dua kelas, masing-masing kelas berisi 40 orang.
“Materi yang diberikan adalah bagaimana menetapkan sasaran keuangan yang bijak. lalu menyusun perencanaan keuangan rumah tangga dan Kewirausahaan dan bagaimana menyusun rencana tabungan yang baik, selain itu masih ada beberapa topik materi lain yang akan disampaikan oleh narasumber,” terangnya.
Ia berharap seminar akan memberikan pemahaman kepada peserta untuk mengetahui cara mendapatkan ide usaha yang paling sesuai untuk dijalankan, cara untuk mencapai sasaran keuangan sehingga peserta akan lebih bijak dalam merencanakan dan mengelola pendapatan, pengeluaran dan pinjaman serta investasi atau simpanan
“Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Otorita IKN dengan BDS Riwani Globe Semarang,” pungkasnya.
(Minggu, 15 Oktober 2023)
Dokumentasi Foto
Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
Laporkan temuan Anda apabila terdapat indikasi pelanggaran dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara