Laporkan temuan Anda apabila terdapat indikasi pelanggaran dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara
NUSANTARA - Achmad Jaka Santos Adiwijaya selaku Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) telah tercatat sebagai penduduk Kecamatan Sepaku, wilayah pembangunan IKN.
Ia menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang berlangsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus, Rest Area IKN, pada Rabu (14/02/2024). Sekretaris Jaka menggunakan hak pilih bersama Istri, Ratih Haryati.
Di wilayah IKN terdapat dua TPS khusus yang berlokasi di Rest Area serta tersebar 424 TPS di tiga kecamatan yaitu Sepaku, Penajam, dan Waru.
“Otorita IKN bersama Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), KPUD PPU, Panwaslu PPU, TNI, Polri, dan Manajemen Konstruksi Induk (MKI) IKN telah bekerja sama untuk memastikan para pekerja IKN dapat menggunakan hak pilihnya,” ucap Sekretaris Jaka.
Senada dengan Sekretaris Jaka, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU, Irwan Syahwana menyatakan, “Pemilu di wilayah Sepaku telah kami persiapkan secara maksimal dan kami telah berkoordinasi serta mensosialisasikan Pemilu kepada calon pemilih terutama para pekerja IKN.”
Wiwik Susiati, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Korwil Sepaku, Kabupaten PPU juga menambahkan, "Kami dari KPU juga telah semaksimal mungkin melakukan sosialisasi baik langsung mendatangi TPS dan PPK, bersurat ke perusahaan-perusahaan dan balai pusat yanga ada di Samarinda dan Balikpapan. Usaha kami juga difasilitasi oleh Polda, Polres dan Pj. Bupati PPU untuk sosialisasi terkait daftar pemilih tambahan (DPTb) untuk pekerja IKN."
Suasanan proses pemilihan terjaga dengan baik seperti yang diungkapkan oleh Muhammad Hafidz, Ketua Panitia Pemungutan Suara, Desa Bumi Harapan, Kec. Sepaku. "Alhamdulillah proses pemilu berjalan dengan lancar, kondusif, dan aman."
Sekretaris Jaka mengungkapkan harapannya, “Pemilu 2024 akan menjadi momentum yang pas bagi konsolidasi demokrasi menuju demokrasi yang paripurna untuk mewujudkan IKN sebagai ibu kota negara yang untuk pertama kalinya dirancang, dibangun, dan diwujudkan oleh Putra-putri Bangsa Indonesia.”
"Sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Negara, secara geografis IKN dibangun tepat di tengah wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, baik dari wilayah utara ke selatan, maupun timur ke barat. Tentunya IKN akan menjadi simbol keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia karena pembangunan tidak lagi berfokus di Jawa-sentris tetapi Indonesia-sentris," jelasnya.
Hal ini dilakukan untuk mempercepat dan mewujudkan Indonesia Emas 2045 dengan IKN sebagai kota hutan yang hijau, cerdas, maju, dan berwawasan global yang pertama di dunia.
(Rabu,14 Februari 2024)
Dokumentasi Foto
Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
Laporkan temuan Anda apabila terdapat indikasi pelanggaran dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara