Laporkan temuan Anda apabila terdapat indikasi pelanggaran dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara
JAKARTA –Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melalui Sekretariat dan Kedeputian Bidang Pendanaan dan Investasi menghadiri ASEAN Investment Forum 2023, Investments For Sustainable Development di Hotel Sultan, Jakarta Pusat pada Sabtu (2/9/2023). Acara ini merupakan acara yang diselenggarakan hasil kolaborasi antara ASEAN, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, dan Kementerian Investasi/BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) Republik Indonesia. Acara ini diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkatkan kerja sama antar negara khususnya negara anggota ASEAN dalam bidang investasi dan salah satunya investasi terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Pada acara ini salah satunya diawali dengan pidato dari Bahlil Lahadalia selaku Menteri Investasi/BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) Republik Indonesia. Dalam pidatonya disampaikan bahwa negara memberikan kesempatan kepada banyak pihak untuk berinvestasi dengan mempertimbangkan keunggulan komparatif. Hal ini dikarenakan investasi yang dilakukan di Indonesia tidak hanya bertujuan untuk menguntungkan pelaku investasi, namun juga bagaimana mengikutsertakan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) Indonesia didalamnya.
Pada acara ini, Menteri Investasi/BKPM Republik Indonesia bersama dengan Dr. Kao Kim Hourn selaku Sekretaris Jenderal ASEAN, Dato Dr. Amin Liew Abdullah selaku Menteri Keuangan dan Ekonomi II Brunei Darussalam, Dr. Armida Salsiah Alisjahbana selaku Sekretaris Eksekutif ESCAP, Tengku Datuk Seri Utama Zafrul Bin Tengku Abdul Aziz selaku Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia, dan M. Arsjad Rasjid P.M. selaku ketua ASEAN Business Advisory Council (ABAC) telah berkunjung ke booth OIKN untuk mendengarkan informasi terkait perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara. Pada proses pembangunannya Ibu Kota Nusantara selalu mengedepankan prinsip keberlanjutan.
(Sabtu, 2 September 2023)
Dokumentasi Foto
Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
Laporkan temuan Anda apabila terdapat indikasi pelanggaran dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara