Otorita IKN Latih Petugas Puskesmas dan Kantin HPK IKN Penjamah Makanan

NUSANTARA– Petugas kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan petugas kantin Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) Ibu Kota Nusantara (IKN), Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), selama dua hari Selasa hingga Rabu (19-20/3/2024) mendapatkan pelatihan penjamah makanan.    

Kegiatan digagas yang oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui Direktorat Pelayanan Dasar Kedeputian Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN tersebut, digelar di HPK IKN.    

“Pelatihan penjamah makanan bagi tenaga kesehatan Puskesmas wilayah IKN dan petugas kantin HPK ini, bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para petugas kantin, agar dapat memberikan makanan sehat dan bergizi,” ujar Deputi Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat, Alimuddin melalui Direktur Pelayanan Dasar, Suwito kepada awak media di sela-sela kegiatan Rabu (23/3/2024).     

Selain itu, tambahnya, pelatihan bertujuan juga untuk memperkuat yang pengawasan makanan dan minuman yang dilakukan oleh seluruh tenaga Puskesmas di wilayah kerja masing-masing.    

“Pelatihan yang kami laksanakan selama dua hari ini akan diteruskan pada periode selanjutnya, sehingga seluruh petugas kantin mendapatkan sertifikat penjamah makanan, jadi tidak hanya mendapatkan ilmu saja,” tegasnya.    

Kedepanya, sambung Suwito, pihaknya bakal memberlakukan registrasi bagi kantin-kantin yang ada wilayah HPK IKN. Sebagai salah satu syarat memperoleh registrasi, apabila kantin memiliki tenaga yang tersertifikasi pelatihan penjamah makanan.    

Selain itu, lanjutnya, pelatihan ini juga memiliki tujuan untuk menjaga kesehatan para pekerja konstruksi IKN sehingga mereka tetap produktif. Karena saat ini sumber energi para pekerja konstruksi didapatkan dari makan dan minuman yang ada di kantin HPK IKN itu.    

“Sehingga apabila kantin menyediakan makanan sehat dan bergizi tentunya akan menjaga kesehatan para pekerja dan terhindar dari penularan penyakit,” jelas Suwito.    

Dibeberkannya, menurut Keputusan Menkes RI tentang persyaratan higienitas sanitasi rumah makan dan restoran, yang dimaksud dengan penjamah makanan adalah orang yang secara langsung berhubungan dengan makanan beserta peralatannya mulai dari persiapan, pembersihan, pengolahan, pengangkutan sampai penyajian.    

Hal ini yang terus diupayakan pihaknya agar semua makanan yang ada di wilayah IKN memenuhi persyaratan higienitas sanitasi rumah makan dan restoran. Dimana terdapat lima kunci keamanan pangan yakni pertama, sediakan bahan baku yang aman atau beli dan simpan, kedua olah pangan secara seksama.    

“Sedangkan yang ketiga adalah pajang dan sajikan pangan secara aman, keempat jual pangan secara aman dan kelima adalah jaga kebersihan,” tukasnya.    

Ia mengungkapkan, dalam pelatihan ini pihaknya juga mendatangkan sejumlah narasumber yakni, berasal dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BB Labkesmas) Banjarbaru, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda dan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim.    

“Seluruh peserta dilatih berbagai materi terkait dengan penjamah makanan antara lain, regulasi dan peraturan persyaratan higienitas dan sanitasi makanan, lalu prinsip-prinsip dan implementasi higienitas sanitasi makanan dan terkait penyakit bawaan makanan dan cara penanganannya.    

Kemudian, mereka juga mendapatkan materi tentang, bahan pencemar makanan, kemudian tentang karakter dan bahaya yang ditimbulkan, lalu soal pencucian dan penyimpanan peralatan pengolahan makanan, higienitas personal dan pengolahan makanan.     

“Kami juga mengambil serta melakukan pemeriksaan sampel makanan dan minuman di pasar Ramadhan HPK IKN,” aku Suwito.    

Sementara itu seorang petugas Kantin HPK IKN bernama Siska mengaku senang mendapatkan pelatihan penjamah makanan, karena dinilai sangat berkaitan dengan pekerjaan yang kini dilakoninya.    

“Kita menjadi lebih paham bagaimana makanan yang disajikan bagi pekerjaan IKN dapat terjaga kesehatan dan layak konsumsi,” pungkasnya.    

(Rabu ,20 Maret 2024)

 

Dokumentasi Foto

Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara

20 Maret 2024

Laporkan temuan Anda apabila terdapat indikasi pelanggaran dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara