Otorita IKN dan ADB Institute Tandatangani MoU Kerja Sama Berbagi Pengetahuan

INCHEON, KOREA SELATAN, 3 Mei 2023 – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan kerja sama berbagi pengetahuan, penelitian, dan pengembangan bersama Asian Development Bank Institute (ADBI). MoU ini ditandatangani di Incheon, Korea Selatan oleh Kepala OIKN Bambang Susantono dan Dean and CEO ADB Institute Tetsushi Sonobe, pada Rabu (3/5/2023).

“Kerja sama dengan ADB Institute akan membantu kami dalam memperluas jaringan kerja sama dan meningkatkan kapasitas untuk mewujudkan Ibu Kota Nusantara yang cerdas dan berkelanjutan,” kata Kepala OIKN Bambang Susantono. 

Sementara itu, Dean and CEO ADB Institute Tetsushi Sonobe, menyambut baik kerja sama ini dan mengatakan, “ADB Institute siap memberikan dukungan dan berbagi pengalaman. Kami percaya bahwa kolaborasi ini dapat mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan, inklusif, dan tangguh.”

Penandatanganan MoU ini menandai dimulainya kerja sama bagi kedua belah pihak dalam memperkuat hubungan kerja sama strategis dalam bidang pengetahuan. Adapun ruang lingkup kegiatan kerja sama ini seperti: pertama, organisasi dan co-sponsor dalam acara-acara bersama, lokakarya dan/atau fasilitasi kegiatan seperti peningkatan kapasitas dan pelatihan untuk mengatasi isu-isu pembangunan. 

Kedua, mendorong penelitian tentang isu-isu strategis seperti menciptakan kota layak huni, tujuan pembangunan berkelanjutan, kesetaraan gender, pembangunan pedesaan dan ketahanan pangan, tata kelola dan kapasitas kelembagaan di tingkat sub-nasional, ketahanan bencana, perubahan iklim, dan lain-lain.

Ketiga, melakukan publikasi bersama, seperti publikasi jurnal akademik, buku, laporan, dan blog, serta kemungkinan keluaran e-learning, episode podcast, laporan, dan produk pengetahuan dan lainnya.

Tak hanya itu, dalam perjanjian ini OIKN dan ADB Institute akan berkolaborasi dalam hal pembiayaan yang berkaitan dengan berbagai kegiatan tersebut. 

05 Mei 2023

Laporkan temuan Anda apabila terdapat indikasi pelanggaran dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara