Laporkan temuan Anda apabila terdapat indikasi pelanggaran dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara
JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro mengatakan, proyek pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) membutuhkan anggaran Rp 466 triliun.
Menurutnya, skema pembiayaan IKN tidak akan seluruhnya bergantung kepada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
"Bagian terbesarnya justru dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (Public-Private Partnership) dan kontribusi atau investasi swasta," ujar Juri dikutip dari siaran pers KSP, Senin (28/6/2021).
"Perkiraan kasarnya, dari total dana sebesar Rp 466 triliun yang dibutuhkan, (pembiayaan dari) APBN hanya sekitar Rp 89,4 triliun. Lalu KPBU dan swasta Rp 253,4 triliun, sementara BUMN serta BUMD Rp 123,2 triliun," lanjutnya.
Juri mengakui bahwa persoalan anggaran ini menjadi tantangan tersendiri dalam pemindahan IKN.
Tantangan kedua adalah kondisi pandemi Covid-19 saat ini yang harus jadi prioritas pemerintah.
Meski begitu, kata Juri, perencanaan jangka menengah dan jangka panjang tetap harus dilakukan.
"Agar saat pandemi mereda, kita sudah bisa langsung lepas landas. Jangan sampai tidak ada persiapan atau bahkan kehilangan cita-cita sama sekali,” tuturnya.
Tantangan ketiga yakni terkait dukungan masyarakat.
Juri meminta perlunya kesadaran bersama untuk mewujudkan cita-cita pemindahan ibu kota negara.
“Jangan lupa, tahun 2045 atau memasuk 100 tahun Indonesia Merdeka, yaitu 24 tahun dari sekarang," tutur Juri.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, pembangunan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim menjadi salah satu upaya agar wilayah di luar pulau Jawa bisa mengejar ketertinggalannya.
Dengan begitu, Indonesia bisa menjadi bangsa yang besar, adil, maju dan sejahtera.
“Langkah ini merupakan cara revolusioner Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan pemerataan ekonomi,” tutur Juri.
Dia lantas mengungkapkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada kuartal IV-2020.
Dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Rp15.434,2 triliun, pulau Jawa masih mendominasi dengan porsi 58,75 persen, diikuti Sumatera 21,36 persen, Kalimantan 7,94 persen, Sulawesi 6,66 persen, Bali dan Nusa Tenggara 2,94 persen, serta Maluku dan Papua 2,34 persen.
"Dari data itu, jumlah penduduk yang besar serta pembangunan infrastruktur yang sudah lebih dulu maju di pulau Jawa. Ibarat gula yang terus membuatnya menarik bagi investor dan juga masyarakat luar Jawa untuk mengadu nasib di Jawa," tambahnya.
Seperti diketahui, pemerintah berencana memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Terkait rencana itu, pemerintah resmi menyerahkan RUU IKN ke DPR setelah DPR reses pada Mei 2021.
Namun, hingga kini pembahasan RUU IKN masih berlangsung dan belum menjadi undang-undang yang baru.
Pada April 2021, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa telah memastikan lokasi titik Istana Negara untuk calon ibu kota negara baru yang baru berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Laporkan temuan Anda apabila terdapat indikasi pelanggaran dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara