Kepala Otorita IKN Lantik Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional, dan Jabatan Pelaksana di Aula Hunian Pekerja IKN


NUSANTARA-Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan administrator, jabatan fungsional, dan jabatan pelaksana di lingkungan Otorita IKN, pada Senin (12/02/2024) di aula pertemuan Hunian Pekerja Konstruksi, Nusantara. Prosesi pelantikan jabatan di lingkungan Otorita IKN ini untuk pertama kalinya digelar di kawasan pembangunan IKN.  

Pelantikan dan pengambilan sumpah kali ini dilakukan kepada 30 orang, yang terdiri dari 2 jabatan administrator, 24 jabatan fungsional, dan 4 jabatan pelaksana yang akan bertugas di unit-unit kerja Otorita IKN.

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Kepala Otorita IKN Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Kepala Bagian pada Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Otorita IKN, Keputusan Kepala Otorita IKN Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Otorita IKN, dan Keputusan Kepala Otorita IKN Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pelaksana di Lingkungan Otorita IKN.

Di dalam sambutan, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengungkapkan bahwa pelantikan hari ini merupakan peristiwa bersejarah, karena menjadi pertama kalinya dilakukan pelantikan di Nusantara. “Bagi bapak/ibu yang dilantik hari ini bisa berbangga bahwa ibu/bapak adalah yang pertama dilantik langsung di bumi Nusantara, di aula pertemuan Hunian Pekerja Konstruksi,” tuturnya.

Kepala Otorita IKN berpesan kepada yang telah dilantik hari ini dan juga kepada keluarga bahwa mulai hari ini tidak ada lagi tanggal merah. “Ijinkan saya minta maaf kepada keluarga anda semua pada hari ini, paling tidak hingga 17 Agustus 2024 menjadi hari-hari yang penuh dengan pekerjaan,” ujarnya.

Kemudian, Bambang mengingatkan kembali tugas dan rambu-rambu yang harus diikuti sebagai aparatur pemerintah. “Sejak awal di setiap pelantikan, saya selalu menyatakan saya tidak punya toleransi terhadap korupsi, zero tolerance on corruption, kalau perlu saya sendiri yang membawa sendiri kalau ada yang korupsi,” tegasnya.  

Bambang percaya bahwa semua yang dilantik adalah orang terpilih untuk menjadi pelaku sejarah pembangunan IKN. Ia berharap semuanya selalu mengingat dan menjalankan sumpah dan pakta integritas yang telah diucapkan pada hari ini. 

Terakhir, Kepala Otorita IKN meminta agar semua dapat melihat apa yang terjadi, memahami, meresapi, dan mengetahui kondisi medan yang ada. “Sangat berbeda bapak/ibu sekalian, bekerja di balik meja, turun ke lapangan setiap hari kalau perlu, lihat kondisi di lapangan dan lakukan dengan baik apa yang harus dilakukan,” ujarnya.

Mulai hari ini juga, Kepala Otorita IKN menegaskan, agar semua yang dilantik  mengikuti denyut nadi pembangunan IKN yang sedang luar biasa intensitasnya. “Akan sangat-sangat intens ke depannya, keluarga yang hadir bisa diperlihatkan bahwa alamat bapak/ibu mulai hari ini adalah di sini karena telah menjadi bagian dari Otorita IKN yang bekerja di sini,” ujarnya.

Turut hadir dalam prosesi pelantikan Sekretaris Otorita IKN, Achmad Jaka Santos Adiwijaya; Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan, Ida Bagus Nyoman Wiswantanu; Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan, Mia Amalia; Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi; Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, Myrna Asnawati Safitri; dan Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi, Agung Wicaksono; Staff Khusus Bidang Keselamatan Publik, Irjen Pol Edgar Diponegoro; Staff Khusus Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw.

Selain dihadiri oleh para pejabat di lingkungan Otorita IKN, pelantikan ini juga dihadiri suami/istri dari pejabat yang dilantik. Seusai pelantikan Kepala Otorita IKN mengajak rombongan pejabat bersama suami/istri yang dilantik untuk berkeliling melihat langsung gerak pembangunan IKN di lapangan.
 

(Senin,12 Februari 2024)

 

Dokumentasi Foto

Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara

13 Februari 2024

    Laporkan temuan Anda apabila terdapat indikasi pelanggaran dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara