Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Lantik JPT Pratama, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pelaksana di Lingkungan OIKN

NUSANTARA - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono, secara resmi melantik enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, tiga Jabatan Fungsional, dan 18 Jabatan Pelaksana. Pelantikan tersebut diselenggarakan di Hunian Pekerja Konstruksi, Nusantara pada Rabu (08/05/2024).

Para Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik yaitu Fransiscus Barung Mangera, S.I.K., M.Han. selaku Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum, Dr. Conrita Ermanto, M.Si selaku Direktur Pemberdayaan Masyarakat, Dr. Adhiguna Mahendra, S.Kom., M.Sc., M.Kom., M.Eng selaku Direktur Data dan Kecerdasan Buatan, Dr. P. Setia Lenggono, S.Sos., M.Si. selaku Direktur Ketahanan Pangan, Lazuardi Nasution, MBA. selaku Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha, serta Dr. Ir. Desiderius Viby Indrayana, S.T., M.M., M.T., IPU., ASEAN Eng., ACPE selaku Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan. 

Berkaitan dengan pelantikan tersebut, Bambang menyampaikan bahwa para pemangku jabatan yang dilantik tentu memiliki tanggung jawab yang amat besar, terutama dalam berkontribusi membangun Ibu Kota Nusantara.

“Kita saling asih, saling asah, saling asuh. Mengasihi, kita sebagai satu korps Otorita IKN harus saling merangkul, mengedepankan teamwork, dan bekerja sebagai superteam. Saling asah, kita perlu saling mengkritisi satu sama lain karena pada dasarnya kritik adalah bentuk sayang kita untuk menciptakan hal yang lebih baik. Saling asuh, saling mengingatkan untuk menjaga integritas antara satu sama lain,” ujarnya.

Kegiatan ini diikuti pula oleh tiga Jabatan Fungsional, 18 Jabatan Pelaksana, serta pendamping peserta pelantikan. Agenda ini dihadiri pula oleh Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe, istri Kepala Otorita IKN, Lusie Susantono, serta jajaran Eselon I dan Eselon II di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara.

(Rabu,08 Mei 2024)

 

Dokumentasi Foto

Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara

10 Mei 2024

Laporkan temuan Anda apabila terdapat indikasi pelanggaran dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara