IKN Nusantara Adalah Mesin Baru Penggerak Ekonomi RI

Jakarta, CNBC Indonesia - Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara telah disahkan menjadi UU dalam rapat Paripurna DPR RI. Di mana nantinya IKN baru bernama Nusantara.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan, saat pembahasan RUU IKN selama hampir dua bulan ini, panitia khusus telah mendengarkan pendapat dan masukan dari banyak pihak mulai dari ahli publik hingga kunjungan ke daerah.

“Sejak penyiapan dan juga pembahasan RUU ini, telah dijalankan proses konsultasi dan juga Rapat Dengar Pendapat Umum dengan perguruan tinggi, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, adat, dan agama, serta kunjungan ke daerah untuk mendapatkan aspirasi dari daerah-daerah," ujarnya dalam penyampaian laporan Pemerintah dalam Rapat Paripurna IKN, Selasa (18/1/2022).

Adapun Pemerintahan IKN disepakati dalam bentuk Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) yang dilaksanakan melalui Otorita IKN. Terkait nama IKN, Nusantara dipilih dikatakan karena mampu mendeskripsikan konseptualisasi atas wilayah geografi Indonesia dengan konstituen pulau-pulau yang disatukan oleh lautan.

Selain itu, kata Nusantara juga menjadi pengakuan kemajemukan geografis yang disertai dengan kemajemukan budaya.

"Maka, Nusantara adalah sebuah konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia. Dengan nama Nusantara, IKN merepresentasikan kekayaan kemajemukan Indonesia, menjadi modal sosial untuk memajukan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan, menuju masa depan Indonesia maju, tangguh, dan berkelanjutan," jelasnya.

Menurutnya, rencana Induk IKN akan mengusung delapan prinsip. Pertama, mendesain sesuai kondisi alam. Kedua, Bhinneka Tunggal Ika. Ketiga, terhubung, aktif, dan mudah diakses.

Keempat, rendah emisi karbon. Kelima, sirkuler dan tangguh. Keenam, aman dan terjangkau. Ketujuh, nyaman dan efisien melalui teknologi. Kedelapan, peluang ekonomi untuk semua.

Pelaksanaan pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara akan dilakukan secara bertahap dan memperhatikan sinergi skema pendanaan dan kesinambungan fiskal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"IKN akan menjadi mesin penggerak perekonomian bagi Kalimantan dan menjadi pemicu penguatan rantai nilai domestik di seluruh Kawasan Timur Indonesia. Pembangunan IKN menempatkan Indonesia dalam posisi yang lebih strategis dalam jalur perdagangan dunia, aliran investasi, dan inovasi teknologi. Selain itu, IKN juga akan menjadi percontohan bagi pengembangan kota yang berkelanjutan yang didorong oleh penerapan teknologi terkini," pungkasnya.

Link: https://www.cnbcindonesia.com/news/20220118191109-4-308500/ikn-nusantara-adalah-mesin-baru-penggerak-ekonomi-ri

18 Januari 2022

    Laporkan temuan Anda apabila terdapat indikasi pelanggaran dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara