Drs. Firmananur, M.Si.
Kepala Bagian Tata Usaha
Tugas dan Fungsi:
a. Penyusunan rencana program kegiatan bidang Tata Usaha;
b. Pelaksanaan urusan persuratan dan kearsipan; dan
c. Pengelolaan perlengkapan dan rumah tangga pimpinan di lingkungan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara.