Yati Suharyani, S.T.

Kepala Bagian Rumah Tangga

Tugas dan Fungsi:

a. Pelaksanaan urusan penggunaan sarana fisik dan sarana lainnya;
b. Pelaksanaan urusan kendaraan dan perjalanan dinas; dan
c. Pelaksanaan pengelolaan gedung dan bangunan.

Hubungicallcenter