Pungky Widiaryanto, S. Hut., M. Sc.

Direktur Perencanaan Makro

Tugas dan Fungsi:

a. Pengoordinasian dan analisis kebijakan di bidang perencanaan, strategi pembangunan dan analisis kebijakan di bidang perencanaan makro;
b. Penyiapan, penyusunan, dan pelaksanaan proses bisnis dan standar, prosedur, dan kriteria di bidang perencanaan tata ruang, pembinaan perencanaan tata ruang, dan sinkronisasi pemanfaatan ruang;
c. Pengoordinasian dan sinkronisasi pemetaan tata ruang serta pemanfaatan ruang di Ibu Kota Nusantara;
d. Pengoordinasian dan sinkronisasi pelaksanaan pengembangan model ekonomi, serta kebijakan perencanaan model ekonomi di bidang perencanaan makro;
e. Pengoordinasian dan sinkronisasi pengembangan klaster ekonomi sesuai Rencana Induk dan Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara;
f. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas dan fungsi perencanaan makro; dan
g. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan.

Hubungicallcenter