GELAR KONSULTASI PUBLIK, BAPPENAS RANGKUL MASUKAN TERKAIT RUU IKN

MANADO– Kementerian PPN/Bappenas terus berupaya untuk menyempurnakan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN), salah satunya melalui Konsultasi Publik RUU IKN di Manado, Sulawesi Utara, Jumat (17/12). Staf Ahli Hubungan Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas Diani Sadia Wati mengatakan tujuan pemerintah menyelenggarakan konsultasi publik ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lengkap kepada publik terkait rencana pemindahan IKN juga substansi dari RUU IKN. “Konsultasi Publik kali ini dimulai dari daerah Indonesia bagian timur dahulu, baru nanti mulai berjalan ke barat,” ucap Sahli Diani.

Konsultasi RUU IKN ini juga bertujuan untuk mendapatkan masukan substantif dari masyarakat luas. Sahli Diani mengatakan, seluruh pendapat dan masukan yang disampaikan dalam konsultasi publik dapat menjadi bahan yang sangat penting untuk menyempurnakan RUU IKN. “Konsultasi publik ini penting bagi kami untuk mendapatkan masukan, terutama berasal dari wilayah Manado. Meskipun, sebagian memang sudah menjadi pembahasan dalam Rapat Panitia Kerja RUU IKN di DPR RI,” imbuh Sahli Diani.

Di sisi lain, Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adingginggar Widyasanti juga menekankan pentingnya rencana pemindahan IKN untuk mendorong transformasi ekonomi Indonesia. “Pemindahan Ibu Kota Negara bukan hanya sekadar pemindahan administrasi pemerintahan. Ini menjadi daya ungkit, triggerpemerintah untuk diiringi dengan kebijakan lain untuk melakukan lompatan besar dalam rangka melakukan transformasi ekonomi Indonesia,” tutur Deputi Amalia. 

Selain itu, pemindahan IKN juga akan mendorong paradigma pembangunan yang sebelumnya berpusat di Pulau Jawa atau Jawa-sentris, menjadi Indonesia-sentris. “Ibu Kota Negara akan menjadi superhub, karena pembangunan klaster ekonomi di Kalimantan tidak hanya memberikan manfaat bagi Pulau Kalimantan saja, tetapi menjadi mesin penggerak dan menghubungkan industri lain dari seluruh provinsi di Indonesia, sehingga tercipta domestic value chain,” imbuh Deputi Amalia. 

Konsultasi Publik RUU IKN ini dihadiri akademisi dan mahasiswa yang berasal dari Universitas Sam Ratulangi Manado danUniversitas Negeri Manado. Konsultasi publik ini juga ditanggapi berbagai akademisi dan ahli ekonomi, ahli lingkungan, hingga ahli politik yang berasal dari provinsi Sulawesi Utara.

17 Desember 2021

    Laporkan temuan Anda apabila terdapat indikasi pelanggaran dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara