Bimo Adi Nursanthyasto, S.T., M.B.A
Secretary of The Nusantara Capital Authority
Tugas dan Fungsi:
a. Penyusunan perencanaan program, anggaran, kelembagaan, dan sumber daya bagi pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang Otorita Ibu Kota Nusantara;
b. Pembinaan dan pemberian dukungan administrasi ketatausahaan, sumber daya manusia, keuangan, kerumahtanggaan, serta arsip dan dokumentasi Otorita Ibu Kota Nusantara;
c. Pengelolaan hubungan masyarakat, keprotokolan, dan pengamanan;
d. Pelaksanaan kerja sama dalam rangka optimalisasi tugas, fungsi, dan wewenang Otorita Ibu Kota Nusantara;
e. Pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana;
f. Penyelenggaraan pengelolaan barang/kekayaan milik negara/Ibu Kota Nusantara dan pengelolaan pengadaan barang/jasa; dan
g. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara