Ir. Agus Ahyar, M.Sc.

Director for Social Infrastructure and Facilities

Tugas dan Fungsi:

- Pengoordinasian dan analisis kebijakan di bidang sarana prasarana sosial;
- Penyiapan, penyusunan, dan pelaksanaan proses bisnis dan standar, prosedur, dan kriteria di bidang sarana dan prasarana sosial;
- Pengoordinasian, persiapan, dan pelaksanaan pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial;
- Pengoordinasian, persiapan, dan pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana Kesehatan;
- Pengoordinasian, persiapan, dan pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana Pendidikan;
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang sarana prasarana sosial; dan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.

Contactcallcenter