Mirwansyah Prawiranegara, S.T., M.Sc.

Director for Micro Planning

Tugas dan Fungsi:

a. Pengoordinasian dan analisis kebijakan di bidang perencanaan, strategi pembangunan dan analisis kebijakan di bidang perencanaan mikro;
b. Penyiapan, penyusunan, dan pelaksanaan proses bisnis dan standar, prosedur, dan kriteria di bidang perencanaan detail tata ruang, pembinaan perencanaan detail tata ruang, tata bangunan, lingkungan, dan sinkronisasi pemanfaatan ruang bagian wilayah perencanaan;
c. Pengoordinasian dan sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan detail tata ruang, tata bangunan dan lingkungan di Ibu Kota Nusantara;
d. Pengoordinasian dan sinkronisasi perencanaan struktur ruang terkait dengan sistem pusat pemukiman, pengembangan pusat pelayanan, jaringan transportasi, jaringan prasarana dan lainnya;
e. Pengoordinasian dan sinkronisasi perencanaan pola ruang terkait zona kawasan lindung, kawasan konservasi, kawasan budi daya dan lainnya;
f. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas dan fungsi perencanaan mikro;
g. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan.

Contactcallcenter