dr. Silveria Octaviana Bailia, M.M.

Director for Supervision, Monitoring, and Evaluation

Tugas dan Fungsi:

a. Pengoordinasian dan analisis kebijakan, pengawasan, pemantauan, penilaian, dan evaluasi program kerja pemerintahan, serta persiapan pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara serta penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus Ibu Kota Nusantara;
b. Penyiapan, penyusunan, dan pelaksanaan proses bisnis dan standar, prosedur, dan kriteria di bidang pengawasan, pemantauan, dan evaluasi;
c. Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi terhadap Rencana Induk Ibu Kota Nusantara dan Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara;
d. Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pembangunan terhadap Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional, Rencana Detail Tata Ruang, Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan;
e. Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi program kerja pemerintahan, serta persiapan pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara serta penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus Ibu Kota Nusantara;
f. Pengoordinasian, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan kegiatan terhadap kementerian, lembaga, Pemerintah Daerah, dan/atau badan usaha dalam kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara;
g. Pelaksanaan pengawasan terhadap badan usaha atas pelaksanaan perjanjian kerja sama dalam kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara;
h. Pengoordinasian dan supervisi tindak lanjut hasil pemantauan dan evaluasi pencapaian tujuan pembangunan dan pengelolaan Ibu Kota Nusantara;
i. Pelaporan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan, pemantauan, dan evaluasi; dan
j. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan.

Contactcallcenter