Swasta Bakal Masuk, Pemerintah Diminta Segera Buat "Urban Design Guidelines" IKN Nusantara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah secara resmi telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang (UU). 

 

Dengan disahkannya RUU tersebut, maka rencana ibu kota pindah ke Penajam Paser Utara Kalimantan Timur akan menjadi kenyataan. 

 

Menanggapi hal itu, Ketua Pokja IKN-REI Soelaeman Soemawinata berharap pemerintah segera membuat aturan turunan dari UU IKN. 

 

Menurutnya dengan aturan turunan tersebut dapat menjadi gambaran terutama bagi para pengembang yang akan terlibat membangun kawasan hunian di IKN. 

 

"Pemerintah, saya kira harus langsung membuat regulasi atau aturan turunan UU IKN agar dapat menjadi gambaran untuk berbagai pihak salah satunya para pengembang perumahan," kata Soelaeman kepada Kompas.com, Kamis (20/01/2022). 

 

Selain itu, pemerintah juga didorong untuk dapat membuat urban design guidelines (UDGL) yang akan menjadi referensi terutama bagi swasta. "Jadi aturan harus diturunkan sampai ke level teknis. Lalu UDGL juga kan dibutuhkan oleh swasta yang mau membangun," jelasnya. 

 

REI mengaku siap terlibat dalam pembangunan IKN Nusantara. Hanya, masih menunggu aturan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaannya.

 

Namun, sebelum itu terlaksana, ada tiga hal yang mesti dilakukan pemerintah yaitu pertama membuat aturan turunan dan teknisnya. 

 

Kedua, insentif pajak dan lainnya, serta ketiga perjelas proses perizinannya.

Selain itu, langkah awal yang harus dilakukan yaitu memastikan infrastruktur dasar seperti jalan utama yang menghubungkan IKN Nusantara ke Balikpapan dan Samarinda. 

 

"Termasuk, di dalamnya transportasi umum," cetus Soelaeman. 

 

Hal itu penting dan berfungsi sebagai jalur yang dapat dilalui orang dan juga kendaraan logistik. 

 

"REI memang diminta untuk bisa mewujudkan konsep hunian di IKN yang paling optimal di sana, tentu dengan rujukan konsep pengembangan hunian yang ada saat ini," ucapnya.

 

Link: http://www.kompas.com/properti/read/2022/01/21/090000721/swasta-bakal-masuk-pemerintah-diminta-segera-buat-urban-design

21 January 2022

    Report Your finding if there are indications of violations in the development of Nusantara Capital City