Gubernur Kaltim Pastikan Tak Ada Tanah Adat yang Digunakan dalam Pembangunan IKN: Saya Jamin

PIKIRAN RAKYAT- Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menyampaikan sejumlah pernyataan terkait mega proyek Ibu Kota Negara (IKN) baru yang sedang dibangun di wilayahnya.

Terkait dengan pembangunan IKN di Kaltim tersebut, Isran Noor mengungkapkan masyarakat sangat antusias dan senang, karena pembangunan tersebut tidak mengganggu masyarakat.

Di samping itu, Isran Noor mengatakan bahwa lahan yang akan digunakan untuk pembangunan IKN di Kaltim pun merupakan lahan milik negara.

"Tidak ada milik masyarakat, dan apalagi itu kan untuk kepentingan bangsa dan negara. Saya kira masyarakat Kalimantan Timur tidak ada masalah," tutur Isran Noor pada saat berbincang dengan Najwa Shihab, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Maja Najwa yang diunggah pada Rabu, 8 Desember 2021.

Ketika ditanya terkait tanggapan masyarakat ketika Presiden Jokowi memutuskan untuk memilih Kaltim sebagai lahan pembangunan IKN, Isran Noor kembali menegaskan bahwa masyarakat sangat senang.

Ia mengatakan, meskipun suku di Kaltim tidak pernah diajak bicara sebelumnya, namun setelah mendengar pengumunan dari Presiden, mereka bahagia dan senang.

Sementara itu, saat ditanya mengenai kajian Pemerintah Provinsi (Pemprov) terhadap pembangunan IKN, ia menyebut bahwa pihaknya hanya menyampaikan data saja.

"Kajian itu kan dilaksanakan oleh Bappenas, itu sejak tahun 2015, tahun ke-2 Jokowi menjabat (Presiden), dan kajian itu sangat akurat," tuturnya.

Dalam perbincangan itu, Isran Noor pun mengakui bahwa dirinya menangkap  kekhawatiran para penggiat lingkungan atas dampak dari pembangunan IKN, serta perlindungan terhadap hak-hak komunitas di wilayah tersebut.

"Wajar kalau mereka merasa khawatir ada lingkungan terganggu. Tidak mungkin sebuah program pembangunan besar, tidak ada yang korban sekecil apa pun. Paling tidak satu pohon rumput ada yang terinjak mati. Jadi kita logis saja, tapi kita mengamankan sebuah kondisi yang global," ujarnya.

Gubernur Kaltim itu juga menyampaikan, karena pembangunan tersebut berada di bukan kawasan penduduk, sehingga tidak akan ada adat budaya yang tertinggal, dan tidak ada yang terganggu.

Adapun, terkait pernyataan bahwa masyarakat adat tidak dilibatkan, ia mengklaim bahwa hal itu tidak benar.

"Memang pengumuman itu awalnya tidak ada. setelah diumumkan barulah kita sosialisasikan, nah itu tugas gubernur, tugas bupati, tugas walikota yang terdekat," ucapnya.

"Dan sekarang kalau mereka mengatakan tidak dilibatkan, apanya yang tidak dilibatkan, terutama tidak mengganggu mereka," imbuhnya.

Dalam pernyataan itu, ia pun kembali memastikan bahwa pembangunan IKN baru di Kaltim tersebut tidak menggunakan tanah masyarakat maupun adat.

"Saya jamin tidak ada tanah adat di situ. Dan tidak akan ada tanah masyarakat digunakan untuk pembangunan ibu kota, yang akan ada adalah justru masyarakat yang ada di sekitar ibu kota, akan ditata sebaik mungkin, akan bagus," pungkasnya.

 

Link: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-013190649/gubernur-kaltim-pastikan-tak-ada-tanah-adat-yang-digunakan-dalam-pembangunan-ikn-saya-jamin

09 Desember 2021

    Report Your finding if there are indications of violations in the development of Nusantara Capital City