Report Your finding if there are indications of violations in the development of Nusantara Capital City
NUSANTARA — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus memperkuat fondasi ekonomi kawasan dengan mendorong UMKM sebagai penggerak utama ekosistem investasi dan kemudahan berusaha. Upaya tersebut diwujudkan melalui Kegiatan Penguatan Ekosistem Investasi dan Kemudahan Berusaha di IKN yang dihadiri UMKM binaan Bank Indonesia, UMKM binaan Otorita IKN, serta pelaku UMKM di wilayah delineasi IKN. Kegiatan ini digelar di Swissôtel Nusantara, Rabu (17/12/2025).
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi sekaligus penguatan kapasitas UMKM terhadap potensi investasi di IKN, khususnya dalam mendukung pengembangan ekonomi kawasan Tri-City yang terintegrasi antara Nusantara, Balikpapan, dan Samarinda.
Beragam agenda strategis dibahas dalam kegiatan ini, mulai dari pembukaan peluang investasi dan usaha bagi UMKM dalam pengembangan ekosistem Tri-City, kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk mendukung ekosistem berusaha, hingga pemaparan kepastian bagi investor pelopor pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 185/PUU-XXII/2024. Selain itu, peserta juga mendapatkan sosialisasi Rancangan Peraturan Kepala OIKN terkait formula, besaran, dan tata cara pembayaran tarif kontribusi atas pengalokasian ADP OIKN.
Pengembangan ekonomi IKN dirancang dalam kerangka Tri-City Economy, di mana Nusantara diposisikan sebagai pusat pemerintahan serta investasi hijau dan berkelanjutan. Samarinda akan dikembangkan sebagai pusat sejarah dengan sektor energi yang diremajakan, sementara Balikpapan berperan sebagai pusat industri hilir migas dan logistik Kalimantan.
Dalam kesempatan ini, Otorita IKN bersama Bank Indonesia menegaskan komitmen untuk memperkuat ekonomi UMKM melalui berbagai langkah strategis, antara lain penataan kawasan tematik, kemudahan akses pembiayaan, kurasi UMKM agar naik kelas menuju investasi, digitalisasi UMKM, serta integrasi UMKM ke dalam rantai pasok (supply chain). Saat ini, tercatat sebanyak 888 UMKM binaan Otorita IKN yang tersebar di tujuh kecamatan wilayah delineasi IKN.
Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha Otorita IKN, Ferdinand Kana Lo, menyampaikan harapannya agar UMKM di kawasan IKN dapat terus berkembang dan bertransformasi menjadi usaha berskala lebih besar.
“Saya berharap UMKM kita ini dapat bertransformasi menjadi besar. Kami akan menampung seluruh masukan dan saran dari Bapak/Ibu. Melalui kolaborasi, kita ingin membangun dan mengembangkan ekosistem ekonomi Nusantara yang kuat dengan UMKM sebagai tulang punggungnya,” ujar Ferdinand.
Selain itu, Otorita IKN juga berkomitmen untuk terus memperhitungkan dukungan untuk pertumbuhan UMKM dalam perancangan dan rencana pembangunan infrastruktur di IKN.
Salah satu pembicara, Putri Arofah, Founder Batik Putri Maluang, menekankan pentingnya kualitas dan tanggung jawab dalam membangun usaha untuk seluruh peserta UMKM.
“Tunjukkan bahwa kita memiliki kualitas dan integritas. Untuk menjadi pengusaha yang sukses, diperlukan komitmen dan tanggung jawab penuh terhadap setiap kepercayaan dan pembelian yang diberikan oleh pelanggan,” ujar Putri.
Ke depan, Otorita IKN berkomitmen untuk melakukan pengembangan UMKM secara lebih masif melalui pembangunan Sentra Industri Terpadu Nusantara (SITNa), pengembangan galeri dan sentra layanan UMKM sebagai pusat pendampingan dan coaching clinic, pembentukan wadah organisasi atau perhimpunan UMKM IKN (KUBE/Koperasi), pembangunan basis data terintegrasi guna mewujudkan Smart UMKM, serta penguatan pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR).
Melalui langkah-langkah tersebut, Otorita IKN menegaskan komitmennya untuk menjadikan UMKM sebagai motor penggerak ekonomi inklusif dan berkelanjutan di Ibu Kota Nusantara dan kawasan sekitarnya.
(Kamis, 18 Desember 2025)
Dokumentasi Foto
Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara





Keterangan foto: Otorita IKN menyelenggarakan kegiatan penguatan ekosistem investasi dan kemudahan berusaha bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk pelaku UMKM di wilayah delineasi IKN Swissôtel Nusantara pada Rabu (17/12/2025).
Report Your finding if there are indications of violations in the development of Nusantara Capital City