Report Your finding if there are indications of violations in the development of Nusantara Capital City
Kementerian PPN/Bappenas menyiapkan strategi pengembangan ekonomi di IKN dan Kalimantan Timur. IKN diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi Indonesia dengan terciptanya kesempatan kerja baru di sektor infrastruktur yang dapat menyerap sampai dengan 500 ribu pekerja konstruksi potensial hingga 2024. Angka tersebut terus dikaji, sesuai perkembangan terkini.
Selain itu, pemerintah akan melakukan diversifikasi dan mengembangkan sektor ekonomi baru, serta menjalankan prinsip pengembangan industri yang berkelanjutan, hijau, dan bernilai tambah tinggi. IKN akan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi nasional melalui enam kluster ekonomi dan dua kluster pendukung, antara lain industri teknologi bersih, farmasi terintegrasi, industri pertanian berkelanjutan, ekowisata, bahan kimia dan produk kimia, dan energi rendah karbon. Dengan strategi tersebut, IKN akan mengembangkan ekonomi regional hingga empat sampai lima kali lipat dan menciptakan 4,3-4,8 juta lapangan pekerjaan di Kalimantan Timur pada 2045. Konsep pembangunan di IKN akan dilaksanakan melalui kerja sama Ekosistem Tiga Kota, yaitu IKN, Balikpapan, dan Samarinda.
Kawasan IKN terbagi menjadi:
IKN seluas 256.142,72 ha
K-IKN seluas 56.180,87 ha
Pemindahan IKN membutuhkan beberapa kerangka regulasi, antara lain sebagai berikut:
Lokasi Ibu Kota Negara akan dibangun di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur. Berdasarkan Sensus Penduduk 2020, jumlah penduduk Kalimantan Timur sebanyak 3,77 juta jiwa. Penduduk Kalimantan Timur didominasi penduduk pendatang atau sekitar 83 persen, dengan mayoritas bersuku Jawa, Bugis dan Banjar. Sementara itu, jumlah penduduk asli hanya sekitar 17 persen, bersuku Kutai, Paser, dan Dayak. Struktur masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur cukup heterogen dan beragam karena pembauran yang terjadi antara penduduk asli dan penduduk pendatang.
Penduduk pendatang yang ada di Kalimantan Timur merupakan penduduk yang sudah sejak lama pindah dan menetap di Kalimantan Timur, bahkan tidak sedikit yang lahir dan tumbuh besar di Kalimantan Timur. Tingginya jumlah penduduk pendatang di Kalimantan Timur tersebut, utamanya disebabkan program transmigrasi. Akulturasi budaya telah berlangsung melalui berbagai proses budaya, interaksi sosial, dan migrasi penduduk yang membentuk keberagaman suku bangsa dan pluralisme budaya. Proses ini membangun local genius sehingga masyarakat Kalimantan mampu merespons dan menerima budaya dari luar, serta hidup berdampingan dengan suku lain.
IKN didesain sebagai pusat kebudayaan nasional dan peradaban bangsa yang mencerminkan kebinekaan Indonesia sehingga IKN mampu memperkuat identitas nasional dan persatuan bangsa. IKN akan dibangun berlandaskan nilai budaya yang tumbuh dan berkembang di nusantara dengan memperhatikan lingkungan, sejarah, dan budaya masyarakat Kalimantan.
Konsep forest city memerlukan setidaknya 65% tutupan hutan dari seluruh wilayah IKN yang dicapai dengan upaya rehabilitasi hutan dan lahan di wilayah IKN seluas 58.570 ha. Area tersebut saat ini dalam kondisi lahan terbuka, area bekas tambang, semak belukar, dan area konsesi yang akan dilakukan pemanenan. Diperlukan desain lanskap yang terintegrasi untuk memastikan capaian forest city, baik melalui penanaman, maupun perlindungan tutupan hutan yang saat ini masih baik.
IKN memiliki karakteristik wilayah yang sangat sensitif dan limitasi ekologi yang tinggi terhadap pembangunan sehingga proses pembangunannya harus dilakukan dengan cermat. Demi memastikan pembangunan IKN menerapkan konsep kota yang berkelanjutan serta mempertimbangkan aspek daya dukung sumber daya alam dan daya dukung lingkungan hidup, maka pada 2020, telah dilakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Master Plan IKN. Penyusunan KLHS Master Plan IKN ini dilakukan secara terintegrasi dengan penyusunan Master Plan IKN.
Kelompok Kerja Lingkungan Hidup dan Kebencanaan Tim Koordinasi Strategis Persiapan Rencana Pemindahan IKN telah menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Master Plan IKN. Segala hal yang berhubungan dengan aspek lingkungan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN telah dikaji dalam kajian tersebut, mencakup identifikasi isu lingkungan, analisis, serta alternatif dan rekomendasi untuk mitigasi isu-isu yang telah diidentifikasi.
Pembangunan IKN akan selalu memperhatikan KLHS, mengingat IKN akan dibangun dengan visi Kota Dunia untuk Semua dan dengan tujuan menjadi Kota Paling Berkelanjutan di dunia. Selain itu, dalam Master Plan IKN, pembangunan IKN akan merestorasi 75% habitat alami, termasuk melakukan revitalisasi Hutan Bukit Soeharto yang sudah mulai rusak. Draf RUU IKN juga menekankan bahwa pembangunan IKN akan didasarkan pada aspek daya tampung dan daya dukung lingkungan.
Report Your finding if there are indications of violations in the development of Nusantara Capital City